Pemprov Kalsel Mendukung LKKS-BK3S

Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Prof. Dr. Haryono Suyono menyampaikan ucapan selamat atas kepengurusan baru Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial – Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LKKS-BK3S) dengan masa bakti 2016-2021 yang baru dilantik di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (27/4). Mc Kalsel/Rns

Pada tahun 2017 ini provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya Banjarmasin akan menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Sosial (DNIKS) VIII dan Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial (KNKS) Ke-XI.

Hal tersebut langsung mendapatkan respon positif oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang akan mendukung jalannya Munas DNIKS diKalsel. “Kalsel itu provinsi yang MANIS (Maju,Aman,Nyaman,Indah,Sejahtera) maka dari itu banyak yang ingin berkunjung kesini,” jelas Sahbirin.
Gubernur Kalsel yang pada saat itu melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial – Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LKKS-BK3S) di gedung Mahligai Pancasila, Kamis (27/4) dengan masa bakti 2016-2021 juga mengharapkan, agar semua elemen sosial bisa bekerja sama demi meningkatkan derajat masyarakat Kalsel tentunya dibidang sosial dan ekonomi.
Hj. Dewi Damayati Said, selaku Ketua Umum LKKS-BK3S Kalsel mengatakan bahwa kegiatan Munas dan KNKS tersebut juga akan dihadiri oleh 500 aktifis relawan se-Indonesia.
Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan, bahwa mereka turut membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial khususnya dipemerintahan daerah Kalsel. “Sebanyak apapun tugas akan dilakukan demi membantu pembangunan sosial di Kalsel,” jelasnya sesudah dilantik.
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum DNIKS, Prof Dr Haryono Suyono. Adapun tujuh tugas tersebut yaitu, membantu Gubernur dalam kesejahteraan sosial, mengkoordinasi lembaga sosial dan organisasi sosial, membantu organisasi sosial dan lembaga sosial, mengembangkan wadah pelayanan kesejahteraan sosial, menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi, advokasi sosial dan anggaran terhadap organisasi sosial dan lembaga sosial serta menyampaikan hasil pelaksanaan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Mc Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan