Sistem Pengadaan Transparan Dan Akuntabel Mengurangi Potensi Korupsi

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan berdialog dengan media usai pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kalsel yang ke-9, di Q Grand Dafam Hotel, Banjarbaru, Jum’at (21/4). MC Kalsel/Ar

Hadirnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada dasarnya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan reformasi tata kelola pemerintahan khususnya dalam manajemen pengadaan barang atau jasa.

Demikian yang diutarakan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) LPSE yang ke-9 se-Kalsel, di Q Dafam Grand Hotel, Banjarbaru, Jum’at (21/4).

Menurutnya dengan hadirnya LPSE di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan sejak tahun 2011 telah memberikan banyak kemajuan di bidang pengadaan, diantaranya efisiensi waktu dan terwujudnya transparansi dalam proses pengadaan,

“Selain itu proses pengadaan menjadi lebih akuntabel, baik dari sisi legalitas, administrasi, maupun keuangan” ucapnya.

Lebih jauh Rudy mengatakan, disamping harus melakukan perbaikan-perbaikan dari segi sistem dan layanan pengadaan, serta penguatan dan kemandirian kelembagaan LPSE, juga diperlukan kapasitas dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelolanya.

Hal ini penting untuk diperhatikan karena kelancaran proses pengadaan cukup berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan di daerah.

“Sementara disisi lain, sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel dapat mengurangi terjadinya potensi korupsi” terangnya.

Dirinya berharap dengan dilaksanakannya Rakorda ini dapat meningkatkan penguatan SDM dan kemandirian Lemabga LPSE, sehingga ke depan LPSE dapat bekerja lebih baik dan profesional. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan