Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI melalui Direktorat Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk melakukan pengadaan yang cepat, mudah dan akuntabel.
Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI, Gatot Pamudhi Poetranto pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kalsel yang ke-9, di Q Grand Dafam Hotel, Banjarbaru, Jum’at (21/4), mengatakan oleh sebab itu LKPP RI mengembangkan salah satu inovasi yaitu Lelang Cepat.
“Secara teori, lelang cepat dapat mengakomodir hanya dalam tiga hari, tetapi dalam pelaksanaannya bisa sampai lima hari tergantung dari barang atau item yang dilelang” katanya.
Selain lelang cepat, LKPP RI juga membuat inovasi baru, lanjutnya, yaitu Katalog Lokal, dimana pelaksanaan pengadaan tidak perlu lagi lewat tender, namun bisa dilakukan secara langsung.
Lebih jauh Gatot mengatakan di Provinsi Kalimantan Selatan masih belum ada satupun lembaga yang menggunakan fitur lelang cepat ini. Dirinya menargetkan pada tahun 2017 ini lembaga-lembaga pengadaan di Provinsi Kalsel sudah menggunakan fitur lelang cepat ini.
“Dalam melakukan sistem lelang yang dilakukan secara elektronik tentunya harus dibarengi dengan standarisasi LPSE terkait dengan kapasitas, layanan, dan keamanan informasi, tidak mungkin mau canggih tapi fasilitas atau sistem yang digunakan masih minim” ucap Gatot. MC Kalsel/Jml