Obsesinews.com,Tanah bumbu-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu Mengadakan Program Surat Izin Memgemudi (SIM) Kolektif Bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji, Sabtu (25/3).
Kegiatan tersebut di pelopori oleh Kapolsek kuranji Ipda. Winarto,S.Sos. beserta Bhabinkamtibmas Kuranji dan merupakan upaya pro-aktif jemput bola dalam kepengurusan SIM.
Dalam Program SIM Kolektif kali ini Kasatlantas bekerja sama dengan Kapolsek serta Bhabinkamtibmas Polsek Kurangi yang sebelumnya telah melakukan Pendataan secara door to door ke Masyarakat.
“Kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dengan adanya dukungan dan kerja sama Satlantas Tanbu juga Masyarakat Kuranji, sehingga hari Sabtu yakni hari khusus dimana sebanyak 66 warga kuranji berbondong bondong datang ke Kantor Satpas Polres Tanbu untuk mengikuti ujian SIM,” ungkap Kapolsek Kuranji.
Salah seorang warga Kuranji mengatakan,” kegiatan ini sangat membantu warga kuranji yang kesehariannya disibukkan dengan aktifitas bekerja mencari nafkah, namun dengan upaya pro-aktif Kapolsek Kuranji Ipda Winarto,S.Sos. bekerjasama dengan Kasat Lantas Polres Tanbu AKP Indra Agung, SIK telah berhasil melayani sebanyak 66 orang warga kuranji secara bersamaan pada jam dan hari khusus,”ungkapnya di sela- sela kegiatan.
Kasat Lantas Polres tanbu AKP Indra Agung, SIK menyampaikan “dalam program Polri sebagai penggerak Revolusi mental dan tertib sosial terus menghimbau agar masyarakat sadar hukum dan mampu memiliki kompetensi dalam mendapatkan SIM tentunya dibarengi dengan upaya pro-aktif kapolsek kuranji yang mengumpulkan dan menggerakkan masyarakat kuranji untuk mengikuti serangkaian test uji kompetensi penerbitan SIM,” kata Kasatlantas.
Dijelaskan,”Dalam kegiatan tersebut pihaknya telah berhasil menerbitkan Sebanyak 60 Sim C untuk kendaraan Roda dua dan 6 Sim A untuk kendaraan roda empat sedang dilaksanakan pengujian secara ketat baik teori maupun praktek lapangan,”ungkap AKP.Indra Agung.
Kasat Lantas menambahkan, ” Mari Budayakan keselamatan sebagai Kebutuhan, dan wujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang tertib guna mencapai keselamatan bersama,” Pungkasnya.
Terpisah Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro,SIK. meghimbau, ” Patuh hukum dalam berkendara merupakan pedoman utama keselamatan di jalan Raya, tentunya syarat utamanya adalah memiliki SIM sebagai bukti uji kompetensi bagi masyarakat,”tandasnya. (Tim/ red)
sumber : Obsesinews.com