Musyawarah Daerah (Musda) ini merupakan salah satu kegiatan konstitusi organisasi yang wajib di laksanakan Dewan Pengurus Daerah (DPD) sebagai amanah anggaran dasar Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) pasal 15 ayat (3) tentang Musyawarah Daerah yang diselenggarakan 1 kali dalam 5 tahun. Dengan Terbentuknya susunan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) periode tahun 2012-2017 adalah suatu perwujudan menuju pelayanan prima terhadap anggota maupun terhadap peran jasa konstruksi di Ballroom Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru. Rabu (22/3).
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Kalimantan Selatan yang di wakili oleh Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Kalimantan Selatan, Panguriseng menyampaikan sambutan tertulisnya untuk mengupayakan peningkatan kinerja asosiasi perusahaan jasa perencanaan dan pengawasan, dalam menjalankan tugasnya sebagai mitra Pemerintah Daerah dengan memantapkan arah kebijakan dan program kerja asosiasi Perkindo ke depan.
“ Jasa konstruksi di Indonesia akan memberikan peluang yang besar bagi penyerapan tenaga kerja yang berdampak terhadap tersedianya lapangan pekerjaan, menciptakan pendapatan bagi tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran” ucap Panguriseng.
Harapannya agar peran Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Kalimantan Selatan kedepannya, sebagai salah satu asosiasi perusahaan jasa perencanaan dan pengawasan di bidang konstruksi akan semakin meningkat dan semakin penting, serta dapat melaksanakan dengan tepat berbagai kebijakan pembinaan yang di lakukan Pemerintah Daerah di sektor konstruksi. Sehingga Perkindo dapat semakin berkontribusi dalam memberdayakan serta meningkatkan kapasitas para anggotanya dan mampu menghasilkan karya-karya konstruksi yang berkualitas. MC Kalsel/Ar