Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. Semakin tinggi NTP, relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Pada Februari 2017, NTP Kalsel tercatat 98,56 atau naik 0,33 persen dibandingĀ NTP Januari, seperti disampaikan Kepala BPS Kalsel, Diah Utami pada rilis bulanan di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Rabu (1/3).
NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan relatif lebih kecil sebesar 0,17 persen.
Diakui Diah, NTP mengalami kenaikan di tiga subsektor yakni tanaman pangan, hortikultura serta tanaman perkebunan rakyat. Sedang dua sektor yang mengalami penurunan adalah peternakan dan perikanan.
Dari 33 provinsi yang dihitung NTP-nya, terdapat 15 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 18 provinsi mengalami penurunan. Dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,17 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi di Provinsi Jawa Timur 1,27 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalsel pada Februari tercatat 106,94 atau naik sebesar 0,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
“Selain NTP, di daerah pedesaan Kalsel turut terjadi inflasi sebesar 0,13 persen, disebabkan oleh naiknya indeks harga di subkelompok perumahan, sandang dan kesehatan,” kata Diah. (Dha)