2017 Kalsel Akan Mendapat Penambahan Kuota Haji Sebesar 300 Jamaah

Subbag Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag) Porvinsi Kalsel, Hidayaturrahman (tengah) saat menayampaikan informasi terkait dengan isu penambahan kuota jamaah haji Indonesia tahun 2017 pada Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan di Bidang Pelayanan Publik, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Senin (20/2). MC Kalsel/Tgh

Pada tahun 2017 ini Indonesia mendapatkan penambahan kuota haji sebesar 52.200. Hal ini disampaikan oleh Subbag Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Hidayaturrahman pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan di Bidang Pelayanan Publik, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Senin (20/2).

Dirinya mengatakan hingga sampai saat ini Kemenag Provinsi Kalsel masih belum menerima surat resmi dari Kementerian Agama RI terkait dengan penambahan kuota haji tersebut.
Sampai saat ini Kalimantan Selatan masih berpatokan pada kuota pengurangan 20 persen yaitu sebesar 3.050 jamaah, sedangkan kuota normal Provinsi Kalsel sendiri adalah 3.811 jamaah.“Kita berharap pengembalian kuota normal 3.811 pada tahun ini dapat memangkas waktu tunggu jamaah haji di Kalsel, hingga saat ini waiting list atau waktu tunggu jamaah haji regular di Kalsel sebanyak 93.477 orang” kata Hidayat.

Lebih jauh dirinya menjelaskan jika secara proporsional hingga saat ini Kalimantan Selatan menduduki posisi ranking satu nasional untuk waiting list atau waktu tunggu keberangkatan haji.
Jika kita menggunakan patokan pada pengurangan 20 persen atau sebesar 3.050 maka waktu tunggu jamaah haji di Kalsel adalah 30 tahun.
“Apabila kita kembali ke kuota normal yakni 3.811, maka masa keberangkatan haji di Kalimantan Selatan adalah 24 tahun, sedangkan untuk haji plus atau khusus waktu tunggu nya adalah 5 tahun keberangkatan” ujarnya.
Seandainya benar lanjutnya, Indonesia mendapat penambahan kuota sebesar 52.200 maka kuota haji khusus yang semula 13.600 jamaah menjadi 17.000 jamaah dan haji regular yang semula 168.000 jamaah menjadi 211.000 jamaah.
“Jika penambahan kuota ini dibagi rata 34 provinsi di Indonesia, maka Kalsel akan mendapat kurang lebih 300 jamaah”, ungkapnya.(Jml)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan