Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14 dan 16 Februari 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,00 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen.
“Keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendukung momentum pemulihan ekonomi domestik,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Kamis (16/2).
Sejalan dengan membaiknya perekonomian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia . membaik dengan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga.
“Meskipun demikian, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terutama terkait arah kebijakan AS dan risiko geopolitik di Eropa, maupun dari dalam negeri terutama terkait dengan dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi,” tutur Tirta.
Untuk itu, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Lebih lanjut ia menyatakan, BI akan terus melakukan penguatan koordinasi dengan Pemerintah dengan fokus pada pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan kelanjutan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. (Dha)