Bagian Hukum Pemkab Tanbu Gelar Penyuluhan

Penyuluhan hukum kepada SKPD Tanbu

Obsesinews.com,Tanah bumbu– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Hukum Setda Tanbu akan melaksanakan penyuluhan hukum.

Penyuluhan hukum di laksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) untuk mensukseskan visi misi Bupati Tanbu Mardani H Maming ke seluruh SKPD.

Adapun yang menjadi sasaran diberikannya penyuluhan hukum yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bagian Hukum Setda Tanbu, Ikhsan Budiman, Rabu (8/2/2017) mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang di laksanakan oleh Bagian Hukum Setda Tanbu.

“Penyuluhan hukum ini untuk mendukung program kerja pemerintah dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan di Tanbu,” ujar Ikhsan Budiman.

Materi dari penyuluhan hukum nantinya yaitu tentang pencegahan pungutan liar, pencegahan tindak pidana korupsi, gartifikasi, dan lainnya.

“Kegiatan penyuluhan hukum akan dilaksanakan pada pertengahan Pebruari 2017 dengan narasumber Satgas Saber Pungli,” ucapnya.

Harapannya melalui kegiatan penyuluhan hukum ini yaitu supaya mengurangi dampak permasalahan hukum di setiap SKPD dalam melaksanakan program kerjanya. (Rel/ red)

sumber : Obsesinews.com

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan