Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan kegiatan penyuluhan pertanian dapat menghasilkan rumusan-rumusan strategis terkait sektor pertanian di Kalsel, yang mana para penyuluh pertanian adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, karena mereka adalah ujung tombak mewujudkan untuk kemandirian pangan di Kalsel.
“Pangan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi bagi setiap Warga Negara Indonesia. Ketersediaan pangan di Kalsel sebagai provinsi penyangga pangan pulau Kalimantan sampai saat ini masih surplus. Namun, kita tidak boleh puas dan harus terus meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucapnya, Banjarbaru, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut Ia berharap, Kalsel diharapkan menjadi penyuplai utama bahan pangan bagi warga IKN di masa depan. Tantangan ini harus dihadapi bersama dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian.
“Dengan penyuluh pertanian yang profesional dan berkualitas, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas petani serta kesejahteraan mereka juga sebagai petani, tuturnya.
Di Kalsel, Lanjut Gubernur Kalsel, memiliki luas lahan rawa di tahun 2021 mencapai 290.332 hektare. Namun hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan karena buruknya sistem drainase.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu membahu mewujudkan kedaulatan pangan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman dalam arahannya mengatakan Indonesia di 2017 – 2020 swasembada. Namun sekarang harus impor 3,5 juta ton beras. Kondisi ini ujarnya harus disikapi dengan berupaya meningkatkan produksi pangan.
“Krisis pangan sangat besar bahaya,” ujarnya.
Amran pun ingin Provinsi Kalsel jadi tulang punggung pangan nasional ke depan, termasuk menjadi penyuplai 40 persen kebutuhan pangan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Ada 200.000 hektare lahan pertanian di Kalsel yang bisa diangkat produktivitasnya dengan menambah masa panen menjadi dua kali dalam satu tahun,” pungkasnya. MC Kalsel/usu.