Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel menggelar Workshop Penyusunan Dokumen Penghargaan Swasti Saba tingkat Provinsi Kalsel tahun 2023 di Banjarmasin, Kamis (26/10/2023).
Penyusunan dokumen Penghargaan Swasti Saba merupakan bentuk penghargaan Pemda terhadap kabupaten/kota yang telah betul-betul berupaya menerapkan hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat di lingkungannya.
Kepala Dinkes Kalsel, Diauddin mengatakan program kabupaten/kota Sehat merupakan program nasional sejak tahun 2005 yang bertujuan tercapainya kondisi kabupaten/kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat dengan cara terlaksananya berbagai program – program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktifitas dan perekonomian masyarakat.
“Dari berbagai pengalaman yang telah dilaksanakan, model pendekatan Kabupaten/Kota sehat mampu mendorong pemerintah daerah melaksanakan tahapan-tahapan pembangunan baik fisik maupun non fisik, secara terintegrasi multisektoral dengan pengelolaan sumber daya yang tersedia melalui musyawarah mufakat,” ujarnya.
Menurutnya, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat adalah kegiatan untuk pemberdayaan masyarakat, melalui forum yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Kegiatan ini diharapkan, dapat memberikan gambaran umum tentang pelaksanaan penyelenggaran program Kabupaten/Kota Sehat dan petunjuk pelaksanaan penilaian mandiri bagi kabupaten/kota,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib mewujudkan wilayahnya menjadi Kabupaten/ Kota Sehat. Untuk itu diperlukan strategi dalam mewujudkannya yaitu penguatan komitmen Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sampai ke Pemerintah Desa, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan berwawasan kesehatan, peningkatan jejaring dan kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Selanjutnya peningkatan akses dan kesetaraan dalam pelayanan dasar, peningkatan mutu pelayanan kesehatan baik primer, sekunder, dan tersier. Peningkatan kualitas lingkungan yang kondusif, peningkatan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan peningkatan penelitian, pengembangan, dan inovasi.
“Kalau dulu dari 7 tatanan boleh memilih 2 tatanan, dan bisa mendapatkan penghargaan minimal yang paling rendah Swasti Saba Padapa dan paling tinggi Swasti Saba Wistara, jika kita bisa melaksanakan 7 tatanan,” katanya.
Disisi lain, bagian pondasi kabupaten/kota sehat itu ada yang terabaikan, sehingga panitia pusat membuat prasyarat bagi kabupaten/kota yang ikut mendaftarkan diri, agar nantinya mendapatkan penghargaan kabupaten/kota sehat.
“Syaratnya satu, dia harus Stop Buang Air Besar Sembarangan/ Open Defecation Free (ODF) minimal 80 persen. Namun di Kalsel sendiri baru 2 daerah yang ODF 100 persen yaitu Kabupaten Tabalong dan Kota Banjarbaru,” pungkasnya.
Kegiatan juga dirangkai dengan Deklarasi komitmen bersama antara Dinas Kesehatan Kalsel bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Kalsel mengenai tuntaskan stop buang air besar sembarangan (SBS) mendukung RPJMN 0% BABS ditempat terbuka dalam menuju air minum dan sanitasi aman untuk kalimantan selatan sehat, barasih dan nyaman. MC Kalsel/tgh