Gubernur Kalsel Dukung Upaya Penanganan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 Tanah Bumbu

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel (dua kanan) pada Rapat Dengar Pendapat Umum tentang Penanganan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu. MC Kalsel/Ar

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mendukung upaya percepatan penanganan kerusakan jalan nasional Km 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

“Hari ini dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel dan sejumlah unsur masyarakat untuk mendapatkan kesimpulan dan saran dalam penanganan kerusakan jalan nasional Km 171,” ucap Roy, Banjarmasin, Senin (19/6/2023).

Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD terkait, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Pimpinan PT Mitra Jaya Abadi Bersama, Pimpinan PT Arutmin Indonesia Tambang Satui, unsur Perguruan Tinggi dan LSM/Organisasi Mahasiswa.

Dalam hal ini Roy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus melakukan upaya langkah strategis dan koordinasi dengan Tim Penanganan Jalan Nasional Km 171, terutama dalam perbaikan jalan alternatif.

“Perbaikan kerusakan jalan nasional Km 171 memang tanggung jawab Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BPJN) Kalsel dan harus benar-benar ditangani agar sarana kepentingan umum transportasi logistik bisa berjalan lancar guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” ungkap Roy.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK berharap, melalui RDPU ini agar dapat sesegeranya mendapatkan keputusan dalam penanganan kerusakan jalan nasional Km 171.

“Kita bersama-sama mencari solusi agar mendapatkan keputusan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan nasional km 171 tersebut,” kata Supian. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai