Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kotabaru dalam rangka pembahasan kebijakan anggaran bidang pariwisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini yang diwakili Kasubag Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Rapat, Muhammad Khaidir Rahmatullah menyampaikan, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menggali sumber pendapatan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah itu.
“Sehingga, memberikan ruang kemandirian bagi daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Khaidir, di Banjarmasin, Rabu (15/3/2023).
Diutarakan, pendapatan daerah ini seluruhnya merupakan hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran.
Dijelaskan Khaidir, salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah adalah tersedianya sumber-sumber penerimaan keuangan daerah yang memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan.
“Kemampuan keuangan akan menentukan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, seperti melaksanakan pelayanan publik dan pembangunan sektor pariwisata,” tutur Khaidir.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kotabaru, Ruspiyandi mengatakan, kunjungan ini berfokus pada optimalisasi PAD sektor pariwisata di wilayah Kotabaru.
“Mudah-mudahan dari diskusi mengenai optimalisasi PAD dari sektor pariwisata ini dapat memberikan manfaat dalam pembuatan kebijakan yang akan datang bagi Kabupaten Kotabaru,” kata Ruspiyandi. MC Kalsel/Ar