Bersama Berantas Peredaran Narkotika

 Mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Sulkan menandatangani deklarasi Anti Narkoba di Gedung Bina Satria, Banjarbaru, Rabu (8/2/2023). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak seluruh elemen masyarakat dari berbagai kalangan ikut serta dalam upaya memberantas peredaran narkotika di banua. 

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Sulkan mengatakan, maraknya peredaran narkoba menjadi keprihatinan bersama. Karena peredaran dan penyebaran narkoba dapat menjadi ancaman serius bagi tatanan kehidupan sosial, ekonomi dan masyarakat.

“Seluruh elemen masyarakat dari berbagai kalangan berpeluang menjadi sasaran terhadap penyebaran obat terlarang tersebut. Kerugian yang kita tanggung akibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup besar, termasuk runtuhnya mental dan moral generasi muda yang seharusnya tampil menjadi generasi penuh karya dan berprestasi,” ucapnya pada kegiatan Deklarasi Anti Narkoba di Gedung Bina Satria, Banjarbaru, Rabu (8/2/2023).

Oleh karena itu, perlu disadari bersama, ini merupakan tugas dan tanggungjawab yang harus dilakukan untuk melindungi bangsa dari bahaya peredaran narkoba.

“Upaya pemberantasan terhadap narkoba harus digiatkan secara berkesinambungan. Kita harus melakukan upaya secara utuh untuk menanggulangi permasalahan narkoba,” ungkapnya.

Ia berharap melalui deklarasi hari ini, semoga dapat memperkuat komitmen bersama untuk memerangi narkoba.

“Marilah kita bersatu padu agar daerah kita bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sehingga dapat tumbuh menjadi daerah dan bangsa yang bermartabat,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalsel, Ahmad Maulana mengatakan perkembangan narkoba di Kalsel cukup memprihatinkan, data dari BNN peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari waktu ke waktu cukup mengalami peningkatan.

“Kami menjadikan yayasan ini salah satu wadah, agar bisa memberikan pengetahuan atau informasi kepada masyarakat terkait penyahgunaan narkoba. Dan ke depannya akan merekrut sebanyak-banyaknya tenaga penyuluh,” kata Maulana.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalsel, Kepolisian dan BNN narkoba di Kalsel sudah menyentuh angka 400 kasus yang telah ditangani.

“Melalui deklarasi ini lah, para anggota akan terjun ke lapangan untuk memerangi peredaran narkoba di Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai