Pemerintah pusat mengharapkan pada akhir tahun 2023 pengerjaan fisik awal pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel sudah dapat dilaksanakan.
Kepala Satker Bendungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Selo Kahar mengatakan, saat ini bendungan Riam Kiwa dalam tahap persiapan lelang di Ditjen Bina Konstruksi melalui Pokja Khusus mempertimbangkan skala dan nilai pekerjaan.
“Harapan kami bisa cepat berperoses. Sehingga setelah selesai lelang nanti bisa langsung dikerjakan pembangunan fisik,” katanya pada rapat tindak lanjut pembangunan bendungan Riam Kiwa di Ruangan Aberani Sulaiman Setda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (1/2/2023).
Ia menuturkan, Kementerian PUPR telah menyampaikan persyaratan kualifikasi yang diperlukan untuk proses lelang kepada CEXIM Bank (Lender/Pemberi Pinjaman), untuk kemudian diterbitkan persetujuan dan shortlist serta dimulainya proses lelang.
Saat ini, kebutuhan laham Bendungan Riam Kiwa seluas 765,70 ha pada kawasan hutan telah diproses melalui PK RTRW Provinsi Kalsel.
Selain itu, soal Kebutuhan lahan bendungan Riam Kiwa seluas 5,81 hektare pada kawasan Area Penggunaan Lain (APL) telah diproses dan saat ini, pada tahap kegiatan Identifikasi dan inventarisasi oleh Satgas A & B Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Banjar.
“Namun diperlukan tata batas kawasan hutan terbaru sesuai hasil Revisi RTRW Provinsi, untuk memverifikasi hasil pengukuran yang dilakukan Satgas A & B atas batas Kawasan APL,” ungkapnya. MC Kalsel/tgh