Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di 2022 Sudah Mencapai 100 Persen

Kepala Bakeuda Kalsel, Subhan Noor Yaumil. MC Kalsel/dok

Penerimaan pajak daerah selama 2022 ini mencatatkan kinerja positif dan berhasil mencapai target, bahkan melebihi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dimana realisasi hingga Desember sudah mencapai 100 persen.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil mengatakan, dari target yang ditetapkan Rp3,5 triliun, pihaknya berhasil mencatat penerimaan Rp3,7 triliun lebih.

“Alhamdulillah hingga sampai hari ini, sudah 100 persen dari target Anggaran Kas Pendapatan (AKP),” kata Subhan, Banjarmasin, Kamis (29/12/2022).

Disebutkan Subhan, untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada realisasi triwulan pertama sebesar Rp195.747.821.507,00, triwulan kedua sebesar Rp187.965.797.850,00, triwulan ketiga Rp209.973.867.132,00 dan triwulan keempat Rp 247.728.652.784,00.

“Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp841.416.139.273,00 dari target perubahan yaitu Rp805.710.000.000,00 dan mencapai 104,43 persen,” kata Subhan.

Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada realisasi triwulan pertama sebesar Rp151.785.259.200,00, triwulan kedua Rp133.841.699.500,00, triwulan ketiga Rp135.908.892.200,00 dan triwulan keempat Rp150.705.876.450,00.

“Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp572.241.727.350,00 dari target perubahan yaitu Rp 542.000.000.000,00 dan mencapai 105,58 persen,” ucap Subhan.

Pajak Air Permukaan (PAP) pada realisasi triwulan pertama Rp1.473.040.699,00, triwulan kedua Rp2.101.340.239,00, triwulan ketiga Rp2.312.422.262,00 dan triwulan eempat Rp890.572.607,00.

“Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp8.477.825.135,00 dari target perubahan yaitu Rp10.000.000.000.00 dan mencapai 84,78 persen. Memang belum mencapai target,” kata Subhan.

Sementara itu, disebutkan Subhan untuk penerimaan Pajak Rokok pada realisasi triwulan pertama masih kosong, triwulan kedua Rp124.134.388.632,00, triwulan ketiga Rp88.688.392.560,00 dan triwulan keempat Rp106.636.637.685,00.

“Penerimaan pajak rokok sebesar Rp319.459.418.877,00 dari target perubahan yaitu Rp285.901.876.638,00 dan mencapai 111,74 persen,” tambah Subhan.

Kemudian untuk penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) pada realisasi triwulan pertama Rp385.285.504.195,54, triwulan kedua Rp499.218.221.862,52, triwulan ketiga Rp582.930.366.587,49 dan triwulan keempat Rp576.600.167.888,55.

“Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp2.048.038.200.538.20 dari target perubahan yaitu Rp1.900.000.000.000,00 dan mencapai 107,79 persen,” ujar Subhan.

Dari total keseluruhan pada triwulan pertama Rp738.295.625.605,64, triwulan kedua Rp947.261.448.083,52, triwulan ketiga Rp1.019.814.140.741,49 dan triwulan keempat Rp1.064.252.156.742,55.

“Penerimaan selama 2022 sebesar Rp3.709.633.371.173,20 dari target perubahan yaitu Rp3.543.611.876.638,00 dan mencapai 106.94 persen,” tandas Subhan. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai