Sejumlah panti di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Selatan (Kalsel) baik yang berbentuk UPTD maupun belum, bergabung menjadi satu sesuai Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2022 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani, mengatakan penggabungan panti dilakukan sesuai dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dari awalnya tujuh menjadi lima.
“Kita sudah sosialisasi kepada semua pejabat di Dinsos dan semua UPTD agar mereka tau akan ada penggabungan karena berpengaruh pada personel SDM kepegawaian dan aset serta juga dalam hal penganggaran keuangan,” kata Nuriyani, Banjarmasin, Jumat (11/3/2022).
Nuriyani mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi kepada pihak terkait seperti Badan Keuangan Daerah, Biro Organisasi, dan Badan Kepegawaian Daerah dalam hal penggabungan panti tersebut.
“Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Fajar Harapan nantinya akan berubah nama menjadi Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan dengan sasaran pelayanan penyandang disabilitas netra dan fisik,” ucap Nuriyani.
Kemudian, Panti Sosial Tresna Werdha PSTW Budi Sejahtera berubah menjadi Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budi Sejahtera, dengan sasaran pelayanan lanjut usia terlantar dan lanjut usia gangguan mental dan panti berbayar.
“Untuk Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran dengan sasaran pelayanan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara dan intelektual, berdiri sendiri menjadi UPTD,” tambah Nuriyani.
Sedangkan, Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Mulia bergabung dengan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Budi Satria menjadi Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja Mulia Satria, dengan sasaran pelayanan anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus dan remaja terlantar.
“Selanjutnya ada Panti Sosial Bina Wanita (PSBW) Melati digabung dengan Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari menjadi Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Barakat Cangkal Bacari dengan sasaran pelayanan gelandangan dan pengemis, wanita rawan sosial ekonomi,” ucap Nuriyani.
Dengan telah dilantiknya pejabat definitif oleh Gubernur Kalsel, maka Dinsos Kalsel pun akan mengatur organisasi dan posisi di dalam panti, yang ditargetkan bisa terlaksana pada semester kedua tahun ini.
Diketahui Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melantik Jumri Sebagai Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan, Surya Fujianorrochim sebagai Kepala Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budi Sejahtera, Sri Mulyani sebagai Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran, Fathul Jannah Sebagai Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Barakat Cangkal Bacari serta Ai Sumarni menjadi Kepala Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja Mulia Satria. MC Kalsel/Rns