Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki 102.672 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di 13 kabupaten/kota berdasarkan data tahun 2021. Sementara pada tahun 2022, jumlah KPM PKH menjadi 100.771 KK.
Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani, mengatakan jumlah KPM PKH belum sebanding dengan jumlah pendamping sebanyak 408 orang, yang jika dirata-ratakan satu pendamping melayani 246 KPM.
“Hal ini tentunya memerlukan kerja keras dari kawan-kawan pendamping di lapangan apalagi tahun 2022 ditambah tugas pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui kantor pos,” kata Nuriyani pada Bimbingan Teknis (Bimtek) PKH se-Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (9/3/2022).
Menurut Nuriyani, keberadaan pendamping sosial PKH merupakan bukti nyata rasa tanggung jawab sosial masyarakat yang sangat besar untuk melakukan pelayanan sosial menuju masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Proses pendampingan yang dilakukan merupakan suatu proses pembelajaran terus menerus bagi peserta PKH dengan tujuan kemandirian keluarga dalam upaya peningkatan taraf hidupnya,” ujar Nuriyani.
Nuriyani mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel berkomitmen meningkatkan kualitas pendampingan agar professional dan akuntabel, juga menciptakan jaringan kerja sama dan kemitraan antara pemerintah, masyarakat atau stakeholders dengan pendamping dan antara sesama pendamping.
“Untuk itu kegiatan Bimtek ini sangat strategis sebagai momentum membicarakan permasalahan yang kawan-kawan temukan dan rasakan di lapangan untuk mencari solusi pemecahan dari permasalahan tersebut karena saya yakin kawan-kawan lah yang lebih mengerahui kondisi faktual di lapangan saat melakukan pendampingan sosial PKH,” tambah Nuriyani.
Dirinya pun berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, baik manajerial maupun teknis fungsional pendampingan dalam memberikan pelayanan sosial kepada peserta PKH.
“Meningkatkan profesionalisme kinerja, terlaksananya PKH secara terencana dan berkesinambungan serta juga tertib administrasi penyampaian laporan,” kata Nuriyani. MC Kalsel/Rns