Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Perumahan Rakyat tahun anggaran 2022 akan lebih fokus dalam menangani bantuan rehabilitasi rumah korban bencana banjir di tahun 2021 khususnya di 5 (lima) Kabupaten/Kota yang belum tertangani oleh BNPB dan merupakan kewenangan Provinsi.
“Kami tangani ada (5) lima Kabupaten yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Balangan, Banjar, Tanah Laut dan Batola. Adapun total keseluruhan rehabilitasi rumah korban bencana pasca banjir kurang lebih 136 unit yang dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel melalui Kabid Perumahan Bayu Syawaluddin, Kamis (27/1/2022).
Menurut penjelasan Kabid Perumahan, dari 5 (lima) Kabupaten yang mendapatkan bantuan tersebut masing-masing daerah sebagai berikut Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 45 unit, Balangan sebanyak 11 unit, Banjar sebanyak 30 unit, Tanah Laut sebanyak 25 unit, Batola sebanyak 25 unit.
“Dengan bantuan sebesar Rp20 juta per satu rumah,” tuturnya.
Selain itu, untuk program kegiatan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) khususnya dalam kawasan kumuh kewenangan Provinsi (10-15 Ha) tetap dilaksanakan oleh Dinas Perkim melalui Bidang Pengembangan Permukiman.
“Jadi program rehabilitasi sudah dibagi. Sesuai dengan adanya aturan baru. Maka bidang perumahan kewenangannya sekarang, hanya khusus membantu RTLH korban bencana alam dan relokasi sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh