Di awal tahun 2022 ini, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan aktivitas illegal logging dan tambang emas ilegal.
Plt Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, mengatakan aktivitas tambang emas ilegal ditemukan di Desa Matang Kanas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
“Kami dibantu petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan menemukan peralatan yang terdiri dari pompa, pipa, dan lainnya yang digunakan untuk menambang emas ilegal,” kata Pantja, Banjarbaru, Sabtu (15/1/2022).
Untuk aktivitas illegal logging, Pantja menyebutkan pihaknya menemukan 14 kubik kayu tidak bertuan di Desa Mantewe dan Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian petugas langsung ke lokasi dan menemukan ada tumpukan kayu, serta barang bukti diamankan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan,” ujar Pantja.
Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan, menambahkan pihaknya menemukan tumpukan kayu yang diduga dari aktivitas illegal logging, tetapi tidak menemukan pemiliknya.
“Setiap kali ada temuan kayu, kami memang kesulitan menemukan pemilik penebangan liar. Kami akan melakukan pengawasan ketat yang dilaksanakan oleh jajaran KPH,” kata Haris. MC Kalsel/Ar