Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Desember 2021 mengalami kenaikan 1,17 persen, dari 109,52 di bulan November menjadi 110,80.
“Kenaikan NTP pada Desember 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, Yos Rusdiansyah, Banjarbaru, Senin (3/1/2022).
Yos menyebutkan, kenaikan NTP Desember 2021 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan sebesar 0,33 persen, tanaman hortikultura sebesar 13,36 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,21 persen, dan perikanan sebesar 0,78 persen. Sementara itu, subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 2,15 persen.
Terkait harga, Yos menyebutkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 9,03 persen, dari Rp4.974,36 per kilogram di bulan November 2021 menjadi Rp5.423,48 per kilogram di bulan Desember 2021, yang disebabkan berakhirnya masa panen, sehingga harga penjualan gabah cenderung naik.
“Sedangkan, harga gabah di tingkat penggilingan naik 8,85 persen dari Rp5.082,38 per kilogram di bulan November 2021 menjadi Rp5.532,17 per kilogram di bulan Desember 2021,” ujar Yos. MC Kalsel/scw