Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pertumbuhan Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebagai salah satu pilar kunci meningkatkan pertumbuhan perekonomian.
“Jadi diharapkan dapat bersinergi semua pihak dalam membantu untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah,” kata Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, pada Seminar Pemenuhan Modal Inti Bank Pembangunan Daerah (BPD), di Banjarbaru, Selasa (16/11/2021).
Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan yang mengharuskan setiap bank umum, termasuk BPD untuk melakukan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun.
“Pemprov Kalsel pada dasarnya siap memberikan dukungan dalam rangka membantu Bank Kalsel (BPD) untuk pemenuhan modal inti tersebut. Namun tentunya diperlukan sinergisitas dan kerja sama seluruh pihak, agar pemenuhan modal inti ini dapat terpenuhi,” ujar Sahbirin.
Seluruh stakeholder, lanjut Sahbirin, harus mendapatkan informasi yang utuh agar dapat merumuskan langkah-langkah ke depan.
“Melalui forum ini, saya mengharapkan kiranya seluruh pihak memiliki satu kesatuan pandangan yang sama terhadap keberlangsungan Bank Kalsel,” ucap Sahbirin.
Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Budi Santosa, mengatakan Kalsel merupakan daerah keenam di roadshow bersama OJK dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) terkait pemenuhan modal inti BPD.
“Saya berharap ketentuan modal inti minimal tersebut menjadi Rp3 triliun dapat dipenuhi oleh BPD, termasuk Bank Kalsel pada 31 Desember 2024 nanti,” pungkas Budi. MC Kalsel/scw