Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menindaklanjuti rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
“Rekomendasi itu akan dikoordinasikan dengan SKPD dan akan segera kita jawab. Karena apapun yang tadi disampaikan merupakan hal yang harus dijawab dan tindaklanjuti untuk kepentingan bersama dalam membangun Kalsel Makmur, Sejahtera, dan Berkelanjutan (Maju),” kata Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin usai rapat paripurna, di Banjarmasin, Senin (8/11/2021).
Dikatakan Muhidin, rancangan APBD 2022 memang disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
“Jadi, berpedoman juga terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” ujar Muhidin.
Muhidin meyakini, APBD 2022 dapat memperbaiki kondisi daerah dalam menangani pandemi COVID-19, baik dari sektor kesehatan, sosial, ekonomi maupun pendidikan.
“Maka, dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” tambah Muhidin.
APBD 2022, lanjut Muhidin, akan semakin memantapkan langkah untuk melanjutkan program dan kegiatan pembangunan.
“Sehingga, pengelolaan keuangan daerah dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik, memajukan pembangunan dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tukas Muhidin. MC Kalsel/Ar