Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebun Raya Banua akan melaksanakan eksplorasi kawasan hutan pada 2 Kabupaten/Kota di Kalsel.
Kepala Seksi Penelitian dan Konservasi Tumbuhan Ex-Situ Kebun Raya Banua, Syahril Jayansyah mengungkapkan kegiatan eksplorasi ini di perkirakan akan di mulai pada tahun 2022.
“Apabila tidak ada refocusing anggaran pada tahun depan, rencananya akan kami lakukan di daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tapin,” ucapnya, Banjarbaru, Kamis (4/11/2021).
Tujuan pelaksanaan eksplorasi ini untuk mengetahui tanaman obat khas yang ada di kawasan tersebut dan juga bisa menyelamatkan tanaman tersebut dari kepunahan.
Sebelum memilih Kabupaten Tapin dan HST untuk kegiatan eksplorasi nanti, pihaknya telah mencari informasi terlebih dahulu kepada instansi terkait.
“Jadi kami sebelumnya telah bertanya ke instansi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait daerah tersebut dan mereka juga mengatakan kawasan tersebut banyak memiliki tanaman kayu dan lainnya,” ungkapnya.
Memang pada saat di lapangan tidak hanya tanaman obat yang dicari, bisa saja di daerah tersebut nantinya mempunyai koleksi tanaman kayu.
“Contohnya seperti tanaman kayu meranti dan kayu bajakah. Jadi di akhir eksplorasi kita tidak hanya mendapatkan tanaman obat tapi juga mendapatkan tanaman yang lainnya,” pungkasnya. MC Kalsel/usu.