Desa Di Tanah Bumbu Terapkan Kawasan Tanpa Asap Rokok

BATULICIN Kawasan Tanpa Asap Rokok juga ada di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu Desa yang menerapkan kawasan tersebut adalah Desa Sumber Baru Kecamatan Angsana.

Jika kita memasuki Desa Sumber Baru, maka kita akan menjumpai baliho besar bertuliskan Kawasan Tanpa Asap Rokok. Tidak hanya itu, disetiap tempat-tempat umum juga kita melihat adanya tulisan Kawasan Tanpa Asap Rokok. Bahkan di pojok-pojok rumah warga desa pun tersedia Kawasan Tanpa Asap Rokok.

Desa Sumber Baru sudah hampir satu tahun ini menerapkan Kawasan Tanpa Asap Rokok. Dengan adanya Kawasan Tanpa Asap Rokok ini, Desa Sumber Baru ingin mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tinngginya.

Adanya Desa di Tanah Bumbu yang menerapkan Kawasan Asap Rokok ini mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor. Saat berkunjung ke Desa tersebut, Wabup H. Sudian Noor menginginkan tidak hanya Desa Sumber Baru saja yang menerapkan Kawasan Tanpa Asap Rokok, namun desa-desa lainnya di Tanah Bumbu juga diharapkan dapat menerapkannya.

Adapun Kawasan Tanpa Asap Rokok meluputi fasilitas pelayan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, dan tempat kerja.

Melalui Kawasan Tanpa Asap Rokok ini, merupakan bagian dari upaya untuk perlindungan dan kepedulian kepada masyarakat.

Penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok di Desa Sumber Baru ini pun mendapat perhatian dari Tim Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri saat berkunjung ke Desa Sumber Baru untuk melakukan Klarifikasi Lapangan Penilaian Lomba Desa Tahun 2017, Senin (31/7) kemarin.

Kawasan Tanpa Asap Rokok, merupakan salah satu yang menjadi kriteria penilaian pada Lomba Desa Tingkat Regional III tersebut. (Rel/MC.Tanbu)

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan