Sekolah ramah anak sebagai indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan komitmen negara untuk menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
“KLA dapat diwujudkan melalui upaya daerah membangun Kabupaten/ Kota Layak Anak,” kata Husnul, pada Pelatihan Tenaga Terlatih Sekolah Ramah Anak, Banjarbaru, Kamis (21/10/2021).
Berdasarkan data tahun 2021 ini, sekolah ramah anak di Kalsel terdiri dari 79 PAUD/TK, 402 SD/MI, 187 SMP/MTs dan 48 SMA/MA/SMK.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman sebagai bentuk rumah kedua bagi anak,” kata Husnul.
Oleh karena itu, diperlukan upaya menggali berbagai potensi, termasuk dari dunia usaha dan organisasi masyarakat guna mendukung terwujudnya KLA melalui sekolah ramah anak.
Sementara itu, Ketua Umum Pokja Aspirasi Satuan Pendidikan Ramah Anak Kementerian PPPA, Bekti Prastyani, mengatakan strategi program pendidikan harus sejalan dengan tujuan.
“Setiap jenis kurikulum pendidikan bukan menjadi tujuan, melainkan menjadi alat untuk mencapai tujuan. Dari sanalah seharusnya disusun strategi, program, dan kurikulum Pendidikan itu,” kata Bekti. MC Kalsel/scw