Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin terima kunjungan dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Badan PPSDMK).
Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan jenjang karir profesional perawat klinis, sesuai dengan Permenkes Nomor 40 tahun 2017 tentang pengembangan jenjang karir profesional perawat klinis.
Kegiatan ini dihadiri seluruh pejabat struktural RSUD Ulin Banjarmasin, Ketua Komite Keperawatan, Kepala Instalasi Rawat Inap Tulip, dan ketua Tim Monev Puskatmutu SDM Kemenkes RI.
Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, dr. Izaak Zoelkarnain Akbar mengungkapkan kunjungan ini terkait dengan penyusunan RPMK pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN di Fasyankes, dunia usaha dan dunia industri.
“Menyadari fungsi rumah sakit yang begitu penting sehingga yang perlu diperhatikan adalah perawat harus bermutu. Supaya bermutu, maka jenjang karier mereka harus diperhatikan. Maka dari itu, jangan sampai ada perawat yang rajin sekali, tapi jenjang karirnya tidak diperhatikan,“ ucapnya, Banjarmasin, Jumat (15/10/2021).
Di RSUD Ulin Banjarmasin sendiri, karir perawat banyak sekali, baik sebagai fungsional menjadi kepala ruangan, kepala instalasi, kepala unit lainnya atau tugas tambahan seperti tim akreditasi dan PPI. Masing-masingnya mempunyai intensif yang melekat sesuai dengan SK Direktur.
Untuk Rumah Sakit saja terdiri dari 50% Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 50% Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ia menegaskan, di RSUD Ulin Banjarmasin tidak membedakan baik itu PNS maupun pegawai BLUD, bedanya hanya sumber penggajian dari Pemerintah dan RS untuk yang BLUD.
“Tapi untuk jenjang karier dan kesempatan mereka sama. Kita juga memberikan hadiah berupa kesempatan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, kesempatan mengikuti symposium atau temu ilmiah baik di Kalsel maupun luar daerah, bahkan dipilih sebagai perawat teladan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Monev Puskatmutu SDMK, Sidin Hariyanto mengatakan kedatangan mereka kali ini untuk melihat secara langsung pengimplementasian terkait regulasi di bidang penerapan karier sesuai dengan PMK nomor 40 tahun 2017.
”Tujuan kami berkunjung kali ini ingin melihat bagaimana penerapan implementasi pola karier perawat di lapangan seperti di RSUD Ulin ini, bukan hanya untuk perawat ASN tapi juga non ASN,” katanya.
Ia juga menyampaikan, pemerintah menginginkan adanya keseimbangan dan pengembangan jenjang karier antara ASN dan non ASN.
”Kita mencoba mengembangan suatu rancangan peraturan menteri kesehatan dalam pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN, di sana akan memayungi juga perawat non ASN,” ungkapnya.
Selaku Perawat RSUD Ulin Banjarmasin, Asmadi mengatakan pihaknya sangat menyambut gembira dan antusias dengan adamya Permenkes tentang pengembangan jenjang karier perawat tersebut.
“Kita sangat menyambut gembira dan antusias untuk mengimplementasikannya di RSUD Ulin Banjarmasin, ini dapat memunculkan serta mendongkrak mutu pelayanan dan juga diiringi dengan karier perawat,” pungkasnya. MC Kalsel/usu