Sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah bersiap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sebelumnya, sebagian desa telah melaksanakan pemilihan, sementara yang lainnya tertunda karena Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Jadi, sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkades serentak dan menunggu aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Zulkifli, di Banjarbaru, Selasa (12/10/2021).
Dikatakan Zulkifli, Pilkades nantinya harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan membatasi kapasitas orang yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Maka dari itu, kapasitas orang yang hadir di TPS maksimal 500 pemilih agar tidak terjadinya kerumunan,” ucap Zulkifli.
Sistem pengawasan prokes di TPS, lanjut Zulkifli, juga harus melibatkan unsur dari TNI/Polri, Pemerintah Desa, kecamatan, dan lain-lain.
“Karena pelaksanaan Pilkades ini harus benar-benar fokus dalam menjaga prokes agar tidak adanya klaster COVID-19,” tambah Zulkifli.
Dia berharap, Kepala Desa yang terpilih nantinya bisa mendorong pembangunan di desa agar semakin maju.
“Pilkades ini sebagai wujud dari pelaksanaan sistem demokrasi di level desa, sekaligus wujud eksistensi otonomi desa,” kata Zulkifli. MC Kalsel/Ar