RSJ Sambang Lihum Buka Layanan Baru, Plt Direktur: Kami Juga Melayani Non Kekhususan

Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang Medis, Yoyi Farizah (tengah) saat memberikan keterangan, Kabupaten Banjar, Kamis (30/9/2021). MC Kalsel/Fuz

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 30 Tahun 2019, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum buka layanan Non Kekhususan atau umum serta melayani Rawat Jalan maupun Rawat Inap untuk pasien BPJS maupun umum.

Adapun pelayanan yang dimaksud di antaranya pelayanan spesialis penyakit dalam, spesialis saraf, spesialis anak, spesialis gizi klinik dan spesialis gigi dan mulut.

Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang Medis RSJ Sambang Lihum, Yoyi Farizah menjelaskan terkait pelayanan Non Kekhususan atau umum tersebut.

“Untuk ketersediaan dokter, kami ada juga para dokter spesialis, walaupun sebenarnya tidak selengkap rumah sakit umum,” terang Yoyi, Kamis (30/9/2021).

RSJ Sambang Lihum terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kalimantan Selatan, berbekal dari jumlah spesialis tentunya jadi dasar untuk terus mengembangkan pelayanan.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan BPJS untuk sinergitas pelayanan kepada pasien BPJS.

“Beberapa waktu lalu, kita telah mengundang BPJS, artinya kita membuka pelayanan tersebut namun kita pelajari juga bentuk pelayanan bagi pasien BPJS tersebut,” tambah Yoyi.

Dijelaskan pula bahwa pelayanan kesehatan di RSJ Sambang Lihum ini tidak hanya kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), masyarakat umum dengan permasalahan kesehatan selain kejiwaan pun dapat dilayani.

Hal ini dilakukan tentunya untuk memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat atau yang dapat menjangkau RSJ Sambang Lihum.

Dibukanya layanan seperti ini tidak diartikan dengan melandainya kasus COVID-19, melainkan upaya optimalisasi regulasi dan sumber daya manusia yang dimiliki.

Akan tetapi pelayanan tersebut tentunya tetap akan diberlakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara penerapan pelayanan Non Kekhususan tersebut mulai dibuka pada hari Senin (4/10) mendatang, pembagian jadwal dokter telah dibentuk.

“Rencananya Senin ini pemberlakuannya, jaminan BPJS sudah dilakukan koordinasi, begitupun jadwal dokter dan sebagainya,” sebut Yoyi.

Diharapkan melalui pelayanan ini, RSJ Sambang Lihum dapat berkembang dengan membuka pelayanan Non Kekhususan.

Berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan, RSJ Sambang Lihum juga telah melayangkan informasi kesiapan pelayanan kepada pemerintah daerah di Kabupaten/Kota.

“Kami juga mengirim surat secara tertulis kepada Dinas Kesehatan se-Kabupaten/Kota, karena mereka juga mempunyai sistem rujukan dan kami memberikan informasi bahwa membuka layanan non kekhususan,” ujar Yoyi.

Berikut jadwal pelayanan tersebut, spesialis penyakit dalam setiap hari Senin, Kamis, dan Sabtu. Spesialis saraf setiap hari Rabu, Kamis, dan Sabtu. Spesialis anak setiap hari Senin, Kamis, dan Sabtu. Spesialis gizi klinik setiap hari Selasa dan Kamis. Spesialis gigi dan mulut setiap hari Senin, Kamis, dan Sabtu.

RSJ Sambang Lihum dengan moto “Melayani dengan Penuh Kepedulian” terus bergerak dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai