Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa melalui terobosan dan langkah inovatif.
“Jadi, penyaluran BLT Dana Desa itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, karena berkaitan dengan kesiapan desa baik dari sisi peraturan, pelaksanaan hingga pengawasan,” kata Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, di Banjarbaru, Selasa (28/9/2021).
Zulkilfi pun menekankan agar penyaluran BLT Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih, sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila sudah mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), maka tidak bisa lagi menerima BLT Dana Desa dan sejumlah desa juga masih memperbaiki data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertumpuk dengan bantuan dari Kemensos,” tambah Zulkifli.
Disebutkan Zulkifli, BLT Dana Desa bersumber dari anggaran Dana Desa sebagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak COVID-19. BLT Dana Desa yang disalurkan kepada KPM sebesar Rp30o ribu per bulan selama satu tahun.
“Jadi, BLT Dana Desa hingga bulan September yang belum menyalurkan ada empat kabupaten di antaranya Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Balangan dikarenakan perubahan status ekonomi masyarakat di desa,” kata Zulkifli.
Zulkifli berharap, penyaluran BLT Dana Desa bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di desa.
“Jika keseluruhan penyaluran BLT Dana Desa bisa merata, maka dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di Kalsel maupun nasional,” tukas Zulkifli. MC Kalsel/Ar