Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan kembali laksanakan Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) KTI 2021 di Duta Mall Banjarmasin, Jumat (23/7/2021).
Tema Fesyar pada tahun ini yakni “Bersinergi membangun ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi Banua”.
Kepala KPw BI Kalsel, Amanlison Sembiring dalam sambutannya menyampaikan pandemi COVID-19 telah menyisakan duka yang mendalam bagi siapa saja dan berharap agar pandemi ini segera berlalu.
“Sehingga kegiatan pagi hari ini dilaksanakan secara online dan offline dengan jumlah peserta terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Amanlison.
Ia menuturkan, pandemi COVID-19 telah memaksa ekonomi dibanyak negara termasuk Indonesia terkontraksi serta mengganggu rantai pasok global. Hal ini mendorong banyak negara untuk mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimilikinya melalui transformasi ekonomi.
“Transformasi ekonomi dapat memperkuat struktur perekonomian nasional untuk tumbuh tinggi dan berkelanjutan melalui penguatan sektor unggulan, termasuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru,” tuturnya.
Terlebih ditengah implementasi bauran kebijakan nasional akibat pandemi COVID-19, kinerja ekonomi syariah secara umum tumbuh lebih baik jika dibandingkan perekonomian nasional.
Mengingat prinsip dasar ekonomi syariah yang pada dasarnya mendorong optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang akan selalu berujung pada aktivitas ekonomi riil secara produktif dan seimbang.
“Ekonomi syariah mengedepankan kemitraan yang berkeadilan, mencegah spekulasi non-produktif yang dapat memicu ketidakstabilan, serta memandang kelestarian alam sebagai amanah yang harus dijaga,” tambahnya.
Perkembangan ekonomi syariah juga tercermin dari data pangsa sektor Halal Value Chain terhadap pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 24,86% di tahun 2020, melanjutkan tren peningkatan selama 4 tahun terakhir.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya terus bersinergi dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui kebijakan pengembangan ekonomi syariah nasional yang semakin fokus, ditandai dengan penetapan peraturan presiden No. 28 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). MC Kalsel/Fuz