[Foto] Kesepakatan Batas Wilayah

Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA (dua kanan) menandatangani berita acara penetapan batas wilayah antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kotabaru, di Banjarmasin, Kamis (17/6/2021). Safrizal menjelaskan, wilayah yang ditetapkan mencakup sampai ke dalam kawasan hutan lindung, yang didalamnya terdapat kehidupan masyarakat tradisional (Dayak), dimana sebelumnya masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Kotabaru. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai