Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut agar mampu menjalankan layanan publik secara mandiri, baik dari sisi operasional maupun pendanaan.
“KPH Tanah Laut di bawah naungan Dishut Kalsel ini menyediakan layanan publik dan harus dapat menggali pendapatan sendiri,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, Banjarmasin, Selasa (1/6/2021).
Imam menekankan, KPH Tanah Laut harus bisa memanfaatkan peluang, inovasi dan kreativitas agar bisa maju dan mandiri.
“Konsep kehutanannya sudah baik dengan manajemen KPH, sehingga perlu program kerja jangka panjang yang baik agar mendapatkan hasil yang maksimal,” ucap Imam.
Saat ini, produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari KPH Tanah Laut, seperti madu sangat potensial untuk terus dipertahankan.
“Ini menjadi potensi bersama untuk menambah pendapatan dari segi madu yang dihasilkan,” kata Imam. MC Kalsel/Ar