DPPPA Kalsel Berupaya Tekan Angka KDRT di Banua

Suasana Bimtek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dari KDRT oleh DPPPA Kalsel, Banjarmasin, Senin (24/5/2021). MC Kalsel/scw

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggungjawab, tidak terkecuali di Kalimantan Selatan.

“Kami hari ini gelar Bimtek upaya menekan adanya kasus KDRT. Kami mengundang SKPD, instansi, lembaga terkait untuk memberikan pelayanan dan pencegahan bagaimana upaya dalam menguatkan terkait pencegahan KDRT dari hulu agar masyarakat  ada kesadaran menguatkan ketahanan keluarganya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel, Husnul Hatimah, Banjarmasin, Senin (24/5/2021).

Husnul menyebutkan, saat pandemi COVID-19 angka KDRT di Indonesia mengalami peningkatan. Komnas Perempuan pun mencatat 319 kasus kekerasan telah terjadi selama pandemi, dan didominasi oleh kasus KDRT.

“Berdasarkan data dari Simfoni PPA di Kalimantan Selatan tahun 2020 kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga  sebanyak 177 orang. Sedangkan, pada semester I tahun 2021 dari bulan Januari sampai tanggal 18 Mei 2021 adalah sebanyak 41 orang,” ucap Husnul.

Pencegahan dan penanganan kekerasan KDRT terhadap perempuan dan anak, lanjut Husnul, dapat dilakukan melalui berbagai upaya mulai dari pendidikan hingga menyediakan akses lapangan kerja.

“Meningkatkan pendidikan formal, membuka aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, pembinaan, peningkatan pendapatan, dan pelayanan sosial, serta menyediakan akses lapangan kerja informal bagi perempuan,” kata Husnul.

Untuk itu, Husnul menekankan pentingnya komitmen daerah dalam melindungi perempuan, sebagai implementasi urusan wajib dalam pembagian kewenangan antara pemerintah  pusat dengan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan,” kata Husnul. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai