Dalam rangka menindaklanjuti peralihan kewenangan aset barang milik daerah, pada Jumat (16/4) lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan beserta Anggota Komisi II DPRD Kalsel dan juga Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Pelabuhan Perikanan Batulicin (Tanah Bumbu).
Dengan peralihan kewenangan, Bakeuda berharap Pemerintah Provinsi Kalsel dapat meningkatkan pengeloaan dan memperluas jenis pelayanan ke masyarakat.
“Apabila telah selesai, maka pengelolaan sepenuhnya milik Pemprov Kalsel, maka pengelolaan teknis dari SKPD yang menggunakan yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel dan akan meningkatkan atau membuat pelayanan terhadap aset yang sudah diserahkan sehingga nanti berdampak dalam meningkatkan PAD,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Milik Daerah Bakeuda Kalsel, Decky Hermawan, Banjarbaru, Senin (19/4/2021).
Sebelumnya, Pelabuhan Perikanan Batulicin berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Saat ini, koordinasi kedua Pemerintah Daerah tengah berjalan dan hampir rampung.
“Yang mana sebelumnya barang milik daerah itu merupakan kewenangan Kabupaten/Kota maka berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 dialihkan kewenangan ke Provinsi. Yang belum diserahkan ada empat fisik, yaitu kulsturit, gedung pelabuhan perikanan, jaringan listrik, serta gudang perkampungan kulsturit,” kata Decky.
Jika telah dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi, Decky meyakini banyak potensi yang bisa digali, dan memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian daerah
“Jika menjadi aset sepenuhnya kewenangan provinsi, maka nanti disesuaikan Perda terhadap pemungutan retribusi itu bisa dilaksanakan, dan juga kemungkinan potensial yang bisa digali terhadap pelayanan nelayan dan masyarakat yang mungkin akan berkelola disana akan jauh lebih berkembang. Dampaknya adalah perekonomian masyarakat yang dalam hal ini menimbulkan penggerakan peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkas Decky. MC Kalsel/Rns