Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Selatan berperan untuk menangani fakir miskin di 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Melalui bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Kalsel memiliki empat tugas yaitu memberi bantuan sembako, melakukan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH), bantuan stimulan elompok saha bersama (Kube), dan usaha ekonomi produktif.
“Ada tiga seksi yaitu, seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, seksi Bantuan Pendampingan dan Pemberdayaan, dan Pengelolaan Bantuan,” ucap Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas mewakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kalsel, Syarif Mauliddin, di Banjarmasin, Selasa (13/4/2021).
Dijelaskan Syarif, seksi identifikasi dan penguatan kapasitas menangani terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Wacana ke depan kami, apabila ada masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS maka akan kami kelola lagi, ada data khusus lagi. Dinsos sendiri menangani 26 Penyandang Sasalah Kesejahteraan sosial (PMKS),” kata Syarif.
Dari 26 PMKS, Dinsos Kalsel baru memiliki data fakir miskin, sementara 25 PMKS lainnya belum terdata.
“25 tersebut menjadi PR kami walaupun yang satu yang terkait tersebut sudah terdaftar, 25 PMKS masih kita proses,” tukas Syarif. MC Kalsel/Rns