Sebanyak 238 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tenaga Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan Surat Keputusan (SK) PTT yang di serahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie, di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (10/7) pagi.
Haris mengatakan, PTT Tenaga Kesehatan yang baru kiranya bisa menjadi pendukung bagi PTT terdahulu untuk memberikan pelayanan atau pendekatan kepada masyarakat di bidang kesehatan khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil.
Dengan menempatkan langsung PTT Tenaga Kesehatan di desa atau daerah-daerah terpencil diharapkan mampu mengatasi kendala yang selama ini dihadapai seperti penyuluhan, advokasi, dan pembibingan, sehingga mampu menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta gizi buruk yang statistiknya saat ini masih tinggi di Kalsel.
Haris juga berpesan agar para PTT yang baru untuk memiliki komitmen yang kuat saat ditempatkan di daerah-daerah terpencil. Dirinya tidak ingin dalam kurun waktu 1 (satu) atau 2 (dua) bulan kedepan ada PTT yang ingin dipindah tugaskan.
“Jika sampai hal itu terjadi perlu dilakukan evaluasi kembali kalaupun perlu akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dan pemerintah akan mengangkat peserta yang berada dipringkat bawahnya” pungkasnya. MC Kalsel/Jml