UMKM Kalsel Dituntut Sebagai Duta QRIS

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gustafa Yandi berfoto bersama peserta usai menutup Bimbingan Teknis Pembayaran melalui Sistem Online E-Payment untuk UMKM Kalsel di salah satu hotel Banjarmasin, Kamis (18/3/2021). MC Kalsel/Fuz

45 Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) se-Kalimantan Selatan dituntut sebagai duta Quick Response code Indonesia Standard (QRIS) kepada masyarakat untuk penerapan pembayaran non tunai.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gustafa Yandi menyampaikan hal itu usai menutup Bimbingan Teknis Pembayaran melalui Sistem Online E-Payment untuk UMKM Kalsel di salah satu hotel Banjarmasin, Kamis (18/3/2021).

“Kami berharap kepada peserta Bimtek ini sebagai duta QRIS di Kalimantan Selatan, artinya mereka sebagai perwakilan kami untuk mengkampanyekan untuk mensosialisasikan transaksi non tunai ini melalui QRIS,” ujar Yandi.

Dalam artian, mereka sangat diharapkan oleh Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) agar duta tersebut dapat mensosialisasikan dan mengkampanyekan QRIS sebagai tuntutan dari masyarakat untuk transaksi non tunai.

Sebagaimana perkembangan kedepannya akan lebih mengarah pada digitalisasi, karena di era digital sekarang pembayaran tunai itu menjadi suatu tuntutan.

“Pasar menghendaki seperti itu, dengan demikian maka mau tidak mau, suka tidak suka kita harus masuk ke ekosistem itu karena ini merupakan pasar seperti itu mintanya,” tambah Yandi. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai