Memiliki dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menaungi Lansia, Dinas Sosial Kalimantan Selatan menunggu arahan Direktorat Lansia Kementerian Sosial terkait vaksinasi COVID-19 di lingkungan panti, yakni
Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Rumah Kandung.
“Untuk teknis sendiri pelaksanaannya menjadi kewenangan bidang kesehatan,” ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lansia, Yudhiana Khusnan, di Banjarmasin, Senin (8/3/2021).
Yudhi mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya mengikuti rapat, yang selanjutnya dilakukan pendataan Lansia di panti, balai, serta loka yang ada di Kalsel.
“Sudah kita berikan balasan isian form untuk data para Lansia yang ada di Kalsel. Sebanyak 180 Lansia penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera dan dua Lansia Lembaga Kesejahteraan Sosial Rumah Kandung,” ucap Yudhi.
Saat ini, Dinas Sosial Kalsel pun masih menunggu informasi lanjutan terkait teknis vaksinasi COVID-19, yang menurut Yudhi merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan.
“Kita belum menerima info apa apa bagaimana teknisnya, dan juga menunggu informasi apakah dari Kementerian Kesehatan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kalsel,” pungkas Yudhi. MC Kalsel/Rns