Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (kanan) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (10/2/2021). Sebanyak 42 PPPK yang mendapat SK merupakan rekrutmen PPPK tahun 2019, yang memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan PNS. Hanya saja, tidak mendapatkan tunjangan pensiun. MC Kalsel/Jml