Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel menggelar Pelatihan Bisnis Online Ekspor yang dilaksanakan selama dua hari diikuti 30 peserta dari UMKM se-Kalsel.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani mengatakan kegiatan pelatihan ini dalam rangka mendorong pelaku usaha UKM agar bisa memanfaatkan pasar yang lebih luas, baik pasar dalam negeri yang potensinya lebih besar bahkan pasar ekspor.
“Semua orang bisa melihat barang yang diperdagangkan oleh mereka melalui online tersebut. Ini bukti bahwa kita sudah dapat mendorong ekspor daerah ke ekspor nasional,” kata Birhasani, Banjarmasin, Rabu (18/11/2020).
Ia mengatakan, proses untuk bisa mengekspor produk ke luar negeri tidak harus memiliki perusahaan besar atau produk besar, jumlahnya yang besar dan modal yang besar.
“Tetapi hanya 50 kilogram produk saja sudah bisa dikirim ke luar negeri. Kalau lebih dari 200 kilogram harus izin bea cukai,” ujarnya.
Oleh sebab itu melalui pelatihan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UKM untuk memiliki peranan penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Setya selaku Narasumber dari STIMIK Banjarbaru menambahkan, nantinya para peserta diberikan materi mengenai cara menguatkan produk yang ingin dijual melalui online atau website.
“Pertama dengan cara membuatkan website perusahaannya. Kemudian kita mengupload produknya. Setelah diupload, maka orang yang ingin melihat detail usaha kita, produknya apa saja bisa langsung mengunjungi website. Walaupun mungkin di e-commerce juga ada tetapi biasanya orang lebih yakin memiliki website,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pelatihan mengenai cara pemasaran produk-produk UKM lewat media sosial.
“Jadi dalam pemasaran produk di media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya sangat berpengaruh dalam penjualan produk UKM,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh