Selama penyebaran Covid-19 melanda di Kalimantan Selatan, ada 150 lebih laporan masyarakat mengenai Covid-19 yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid usai mengikuti kegiatan Pencanangan dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
“Jadi laporan yang masuk mengenai covid-19 ada 150 lebih dan laporan tersebut menyangkut soal bantuan sosial,” kata Noorhalis, Banjarmasin, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, laporan terkait Covid-19 sudah ada kebijakan tersendiri dalam penanganannya. Sehingga laporan terkait Covid-19 akan ditindak lanjuti dengan reaksi cepat oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
“Hari itu juga ditindaklanjuti dan harus diselesaikan, karena kami koordinasi dengan dinas sosial, instansi terkait, dan rumah sakit agar saat melaporkan ada hubungannya dengan Covid-19 bisa diselesaikan pada hari itu,” terangnya.
Selain laporan Covid-19, kata Noorhalis ada masuk laporan mengenai pelayanan kesehatan akibat dampak Covid-19 yaitu orang berobat biasa yang tidak mendapat pelayanan karena seluruh RS sudah diperuntukkan untuk Covid-19. “Sehingga orang tidak mendapat pelayanan dan termasuk didalamnya juga pasien Covid-19 itu sendiri yang melaporkan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk laporan terkait limbah medis covid-19, pihak Ombudsman RI Perwakilan Kalsel telah turun langsung kelapangan untuk mengetahui bagaimana menangani limbah medis yang jumlahnya semakin banyak saat ini.
“Terkadang yang menangani limbah tersebut seringkali lengah dan pengelolaannya sendiri tidak semua rumah sakit bisa mengatasi limbah medis tersebut,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya masih melakukan kajian dan segera mungkin akan menyampaikan hasilnya yang berkaitan limbah medis tersebut. “Jadi kami masih melakukan kajian untuk penanganan limbah medis Covid-19,” tutupnya. MC Kalsel/tgh