Humas Bawaslu Dibekali Wawasan Pemberitaan Hoax

Pemberian materi tentang pemberitaan hoax, Banjarmasin, Senin (5/10/2020). MC Kalsel/Fuz

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan berikan pembekalan wawasan untuk menghadapi dan melawan berita hoax.

Pembekalan ini diikuti oleh staf Humas Bawaslu dari seluruh kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilaksanakan di aula kantor Bawaslu Kalsel. Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien.

Rifai menyampaikan bahwa pembekalan ini sebagai salah satu wujud untuk menangkal pemberitaan hoax pada Pilkada.

“Melalui rapat koordinasi dan pembekalan ini, kita bisa menanggulangi hoax tersebut, kemudian terkait landasan hukum dan sanksi pelaku pembuat berita hoax disampaikan oleh tim Siber Polda Kalsel,” ujar Rifai, Senin (5/10/2020).

Oleh karena itu, koordinasi dengan Polda Kalsel dalam bagian siber untuk menangkal hoax tersebut. Pemberitaan hoax yang dikemas dalam bentuk ujaran kebencian dan sara menjadi pembahasan.

“Kita berikan masukan kepada humas Bawaslu di Kabupaten/Kota untuk menyikapi misalnya ada ujaran kebencian mungkin juga sara dan sebagainya,” tambahnya. Mc Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai