Pengelola media milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama guna menindaklanjuti imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel terkait telah ditetapkannya Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta akan dilaksanakannya tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Banjarbaru, Jumat (25/9/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, GT Yanuar Noor Rifai, meminta jajarannya beserta Biro Administrasi Pemerintahan untuk menjaga netralitas sebagai ASN dalam menyajikan publikasi dan pemberitaan, baik melalui media online, media sosial ataupun media luar ruang.
“Kita harus menjaga netralitas, hindari memberitakan secara personal agar tidak menimbulkan konflik kepentingan bagi pasangan calon,” ujar Rifai.
Senada dengan hal itu, Kasubbag Liputan dan Pemberitaan Biro Adpim, Bambang Dedi Mulyadi, mengharapkan agar pemberitaan fokus pada kinerja Pemprov Kalsel.
“Jikapun harus memberitakan terkait dengan Paslon, informasi yang diberitakan haruslah dari Bawaslu dan KPU, bukan dari Paslon yang bersangkutan,” kata Bambang.
Diketahui, terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember mendatang, Gubernur Kalsel sekaligus Petahana, Sahbirin Noor, menjalani cuti diluar tanggungan negara dan akan digantikan sementara oleh Wagub Kalsel, Rudy Resnawan. MC Kalsel/Jml/AY