Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan pelantikan dan pengukuhan Pejabat Fungsional Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel di Gedung H. Maksid.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakilkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembagunan Setda Kalsel, Syaiful Azhary.
Dalam sambutan Gubernur Kalsel, yang dibacakan oleh Syaiful Azhary mengatakan, kepada H. M Kasman yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan inovatif sebagai pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa.
“Jalankan tugas dengan baik dan profesional. Sebab, tugas ini mengandung tanggung jawab untuk mengawal pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, ” kata Syaiful, Banjarbaru, Kamis (24/9/2020).
Menurut Syaiful sebagai pejabat yang baru dilantik, M Kasman dituntut untuk mampu memberikan pelayanan secara terstandar, terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan pekerjaannya. Oleh karena itu, selain penguatan kelembagaan dan regulasi, diperlukan juga manajemen sumber daya yang memiliki kompetensi.
“Diharapkan dapat selalu meningkatkan kompetensi serta dedikasi dalam menjalankan tugas, serta melahirkan inovasi-inovasi baru dalam melaksanakan percepatan kinerja untuk memajukan banua,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan ia, pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga September 2020 terdata permohonan tender sebanyak 298 paket pekerjaan. Dengan nilai pagu lebih dari Rp867 miliar.
“Ada 253 paket telah selesai dilaksanakan tendernya, 36 paket batal atau ditunda akibat Covid-19 dan dana DAK, 9 paket masih proses,” terangnya.
Oleh sebab itu, dari dampak penundaan tersebut, maka perlu adanya pendampingan dari pengelola barang dan jasa. Sehingga, prosesnya dapat berjalan lancar dan sesuai. Apalagi Kalsel saat ini telah dijadikan pilot project oleh kementerian LHK yaitu memperhatikan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Untuk itu, sebagai tahap awal rencana aksi adalah pengadaan kertas dan furnitur yang ramah lingkungan di SKPD Pemprov Kalsel. “Jadi saya ingatkan agar tetap berpegang teguh pada peraturan presiden nomor 16 tahun 2018,” ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya ada 13 pejabat fungsional yang dilantik. Sedangkan 3 pejabat fungsional yang telah lulus ujian sertifikasi dan masih menunggu proses pelantikan di kemudian hari. MC Kalsel/tgh