Unit Pelayanan Teknis Daerah Hiperkes Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Provinsi Kalsel tetap memberikan pelayanan bagi para perusahaan yang ingin melakukan pengujian ergonomi, dan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Kami tetap berikan pelayanan dengan cara datang ke perusahaan atas permintaan mereka dan dalam pelayanan juga diterapkan protokol kesehatan,” kata Kepala UPTD Laboratorium K3 Provinsi Kalsel, HM. Idemamsyah, Banjarmasin, Senin (13/7/2020).
Menurut Idemansyah, ditengah pandemi Covid-19, pelayanan di UPTD Lab K3 sementara hanya rutinitas yang terkait dengan tugas pokok fungsinya yaitu pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja, psikologi kerja, dan termasuk ergonomi.
“Jadi dengan adanya new normal, kita mulai memberikan kesempatan kepada petugas lapangan untuk membuka layanan. Tetapi tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Idemamsyah.
Idemansyah menerangkan, bagi petugas yang melakukan layanan terhadap perusahaan harus melakukan pengujian beberapa parameter seperti pengujian lingkungan fisik, kimia dan juga harus menggunakan APD serta dengan protokol kesehatan.
“Pelayanan sudah mulai berjalan tetapi saya sampaikan bagi petugas dilaboratorium K3 untuk tetap mengikuti prioritas. Maksudnya, perusahaan yang berada dilingkungan yang terkena zona merah tidak di prioritaskan dalam pelayanan kami,” tutup Idemamsyah. MC Kalsel/tgh