Sejak kepemimpinan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“WTP itu penting dan sangat berarti karena mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, rapi dan sesuai aturan. Ini juga salah satu bukti dalam mewujudkan misi pembangunan Kalsel, yaitu mewujudkan tata kelola yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Sahbirin dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Banjarmasin, Kamis (18/6/2020).
Dikatakan Sahbirin, raihan WTP tujuh kali berturut-turut merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Kalsel agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di setiap SKPD.
“Bukan upaya mudah untuk mencapai dan mempertahankan WTP ini, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. Ini berkat kebersamaan dan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Kalsel,” ujar Sahbirin.
Dengan diterimanya laporan hasil pemeriksaan BPK RI, lanjut Sahbirin, Pemprov Kalsel akan terus berupaya mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terus bergerak untuk membangun tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang bersih, baik, transparan dan akuntabel, karena pengelolaan keuangan daerah yang baik akan lebih bermanfaat untuk rakyat,” ucap Sahbirin.
Sementara itu, Anggota BPK RI, Harry Azhar Azis mengatakan hasil tersebut didapat berdasarkan penilaian sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Perolehan opini WTP berdasarkan penilaian tim auditor antara penyusunan LKPD Kalsel berdasarkan SAP berbasis akrual. Diselesaikan selama dua bulan dalam kondisi pandemi Covid-19 dan akhirnya dapat diserahkan langsung kepada Gubernur Kalsel,” kata Aziz. MC Kalsel/Ar