Dua pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kalimantan Selatan dinyatakan sembuh. Dengan begitu, saat ini total terkonfirmasi positif yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Kalsel berjumlah 17 pasien.
“Hari ini terlaporkan ada 17 positif. Berkurang dikarenakan ada 2 yang telah dinyatakan sembuh, hasil PCR nya negatif, Yang saat ini sudah dinyatakan sembuh adalah Ulin-9 dan Ulin-13,” ujar Juru Bicara Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Muslim, Banjarbaru, Rabu (8/4/2020).
Sementara itu, dari PDP terjadi penambahan 2 pasien dengan kode Ulin-41 dan Ulin-42, sehingga saat ini total PDP sebanyak 14 pasien.
Kemudian, Muslim juga mengklarifikasi terkait isu PDP yang meninggalkan ruang isolasi di rumah sakit.
“PDP dilakukan isolasi yang ketat, diawasi oleh petugas yang ada di RS. Yang beredar pada siang tadi bisa kami sampaikan bahwa itu adalah pasien IGD yng memiliki gejala-gejala yang masih belum dikonfirmasi PDP namun meninggalkan IGD. Itupun sudah dilakukan laporan kepada pihak berwajib oleh RS. Jadi itu bukanlah PDP yang keluar dari tempat isolasi,” kata Muslim.
Terkait perkembangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lanjut Muslim akan dilakukan analisa situasi oleh Kepala Daerah untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Apabila ada beberapa ketentuan yang memenuhi kriteria itu tentu saja bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota yang kemudian diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. Sampai saat ini belum terjadi pengajuan terkait hal tersebut,” kata Muslim.
Namun demikian, pemerintah tidak henti-hentinya untuk mengimbau masyarakat Kalsel untuk berdiam diri di rumah, melakukan jaga jarak, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menghindari kerumunan dan wajib menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah.
Sementara itu, gedung karantina khusus yang disiapkan Pemprov Kalsel sudah berfungsi sejak hari ini dan ada 2 ODP yang melakukan karantina di tempat tersebut.
“Hari ini baru 2 yang kita karantina, sesuai kriteria yang ditetapkan, dan ini akan kita lakukan masa isolasi selama 14 hari,” kata Muslim.
Jika ada keberatan dari masyarakat terkait gedung karantina khusus, Muslim mengatakan hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memutus rantai penularan Covid-19.
“Maka dari itu komunikasi intensif antara gugus tugas dan masyarakat di lingkungan ini terus kita tingkatkan dan Pemda terutama kab/kota dalam upaya untuk memutus rantai penularan salah satunya adalah menyiapkan tempat-tempat karantina khusus, terutama apabila tempat untuk isolasi mandiri di rumah tidak memadai,” ujar Muslim.
Selanjutnya untuk upaya deteksi dini Covid-19, Muslim mengatakan rapid test telah dilakukan terhadap 646 orang dengan hasil 34 reaktif dan 612 non reaktif.
“Kelanjutan hasil itu dilakukan upaya konfirmasi hasil melalui PCR dan kalau kondisi stabil kita sarankan melakukan isolasi mandiri di rumah, tetapi kalau ada gejala-gejala tertentu ringan sampai sedang maka ini bisa dilakukan isolasi di rumah sakit dan kalau ada gejala lebih berat lagi kita akan rujuk ke rumah sakit rujukan yang sudah ditentukan,” tukas Muslim.Tim P3 Covid-19/MC Kalsel/AY