Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, menggelar kemu Koordinasi penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Kalimantan Selatan di aula kantor dinas setempat, Selasa (10/3/2020).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah dengan libatkan Dinas PPPA Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Husnul Hatimah mengatakan rapat hari ini bertujuan untuk menyamakan persespsi dalam hal pelayanan penanganan khususunya terhadap anak berhadapan dengan hukum.
“Karena layanan anak terhadap hukum ini sangat spesifik. bagaimana dalam hal memberikan pendampingan, tenaga, sarana dan juga permasalahan-permasalahan terhadap anak bagaimana mencari solusinya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ada berbagai informasi dari kabupaten/kota dalam kasus – kasus kekerasan terhadap anak. “Karena setiap tahun anak korban kekerasan ini selalu meningkat. Padahal anak-anak ini hak-haknya harus terpenuhi, terlindungi dari berbagai macam kekerasan,” tuturnya.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya perlindungan terhadap ABH, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pemerintah daerah dan semua unsur masyarakat, baik orang tua, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pemerhati anak, dunia usaha, dan bahkan media massa.
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat kurang melindungi dan memberikan pengasuhan terbaik kepada anak sehingga mereka rentan berkonflik dengan hukum.
“Kurangnya kepedulian masyarakat, karena adanya persepsi yang salah akibat minimnya pemahaman terkait isu anak. Bagi mereka, anak adalah milik orang tua yang dapat diperlakukan seenaknya, tanpa memikirkan hak anak itu sendiri, padahal anak adalah titipan Tuhan yang harus kita jaga,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh