Hampir 60 persen dari total penduduk di Kalimantan Selatan didominasi oleh kaum pemuda dibawah usia 40 tahun. Dengan jumlah populasi yang cukup banyak kiranya pemuda memiliki peran yang strategis dalam pembangunan daerah.
“Pemerintah Daerah sangat mengharapkan peran pemuda dalam pembangunan daerah, oleh karenanya kami Komisi IV DPRD Kalsel baru saja mengesahkan Perda Kepemudaan yang bertujuan untuk memayungi Pemprov agar bisa lebih terlibat membantu pemuda di Kalsel,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Luthfi Saifuddin selaku pemateri pada Dialog Kebangsaan Pemuda Muhammdiyah di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Sabtu (5/10/2019).
Luthfi mengungkapkan, indeks pembangunan pemuda di Kalsel saat ini memprihatinkan. Melihat hal tersebut, Ia mengajak seluruh pemuda di Kalsel khususnya Pemuda Muhammadiyah untuk mempersiapkan diri perjuangkan isu-isu lokal.
“Banyak isu-isu lokal yang terlupakan, contohnya isu pegunungan meratus, jika sampai dieksploitasi tambang, bukan cuma kehidupan namun juga budaya Dayak Banjar akan punah. Mari pemuda Banua perjuangkan isu lokal,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml